Data Pemotongan Ternak di Kabupaten Lombok Timur

Pemotongan ternak yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R), Rumah Potong Hewan Babi (RPH-B), dan Rumah Potong Unggas (RPH-U) baik milik pemerintah maupun swasta, serta tempat pemotongan hewan selain RPH yang dilaporkan kepada dinas atau dicatat oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Agus Prasetiawan AS
Pemelihara Agus Prasetiawan AS
Last Updated Oktober 29, 2024, 01:43 (UTC)
Dibuat April 22, 2024, 03:03 (UTC)
Cakupan Wilayah Kabupaten Lombok Timur
Cara Pengumpulan Data Pencancahan Lengkap
Instansi Penyelenggara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Judul Kegiatan Pengumpulan Data Pemotongan Ternak di Kabupaten Lombok Timur
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumplan Data Supervisi
Metode Pengumpulan Data Wawancara
Penanggungjawab Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Penanggungjawab Teknis Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet
Perencanaan dan Persiapan Pemotongan ternak adalah proses memotong ternak yang ditujukan untuk mengambil dagingnya
Periode Kegiatan Berulang
Petugas Pengumpulan Data staf instansi penyelenggara
Produk Kegiatan Tercetak dan digital
Rencana Jadwal Kegiatan 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Juli 2023
Sarana Pengumpulan Data Paper-assisted personal interviewing (PAPI)
Sektor Kegiatan Pertanian dan Perikanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Nasional dan Provinsi
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Tujuan Kegiatan Memperoleh data pemotongan ternak sapi dan kerbau di RPH/TPH
Unit Pengumpulan Data Usaha/Perusahaan
Variabel Pemotongan ternak sapi, Pemotongan ternak kerbau